MOTOR Plus-online.com - Lembaga leasing dan bank saling berlomba memberikan fasilitas kredit terbaik.
Kredit motor lewat leasing atau bank? Mana lebih menguntungkan dari sisi bunga dan besarnya cicilan.
Kalau sekilas seperti tida afa beda antara lembaga leasing dengan bank tapi kalau dicermati masih ada yang memdakan.
Dari keduanya sama tetap harus bayar DP (down ayment) atau uang muka dan cicilan sesuai peraturan yang ditentukan.
Baca Juga: Ayo Ajukan Kredit Kendaraan BCA Finance Bagikan Rp 30 Triliun untuk Nasabah
Baca Juga: Simulasi Kredit Motor Baru All New Honda PCX 160 Ini Cicilan Terendah
Dikutip dari Gridoto.com, meski sekilas mirip antara lembaga leasing dan bank tapi ada beberapa perbedaan keuntungan dan kerugian.
JIKA KREDIT MOTOR LEWAT BANK
Biasanya nasabah yang kredit melalui bank akan mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dibanding lewat lembaga leasing atau pembiayaan.
Selisihnya lumayan banyak, pertahun bisa selisih sekitar 5-7% lebih murah.
Sangat cocok buat nasabah yang menginginkan DP rendah dengan cicilan ringan.
Baca Juga: Asyik, Pinjaman Tanpa Agunan Bunga Rendah Untuk Usaha Dipermudah
Tetapi dibalik bunganya yang ringan, ada satu kekurangan bila kredit kendaraan lewat bank, persyaratannya lebih ketat dan sedikit makan waktu.
Mulai dari slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan yang lainnya.
Saat dokumen sudah lengkap, belum tentu pengajuan diterima, karena pihak bank harus melakukan survei terlebih dahulu.
Caranya dengan mendatangi rumah dan melakukan wawancara dengan pemohon kredit.
Baca Juga: Dijual Rp 317 Juta, Cicilan Kawasaki Ninja ZX-6R Per Bulan Rp 9 Jutaan
Semua dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menilai calon nasabah.
Tujuannya untuk menjamin kemampuan pembeli mobil untuk membayar uang muka dan cicilan. Sehingga mengurangi risiko gagal kredit.
JIKA KREDIT MOTOR LEWAT LEASING
Biasanya persyaratannya lebih dipermudah.
Proses atau waktu lebih cepat dibandingkan lewat bank.
Baca Juga: Asyik Cicilan Kredit Motor Masih Dapat Keringanan, Ini Penjelasannya
Bisa begitu karena ada tim sales yang membantu proses pengajuan kredit.
Kenapa lembaga pembiayaan lebih melonggarkan persyaratan, karena bunga kredit lembaga pembiayaan lebih tinggi dibanding bank.
Jika proses pengajuan kreditnya susah bisa ditinggal kabur oleh nasabahnya.
Selain itu, penyebab tingginya bunga kredit pada lembaga leasing adalah karena uang mereka berasal dari bank yang mensupport, jadi bukan milik sendiri.
Baca Juga: OJK Perpanjang Keringanan Kredit Motor, Semua Masyarakat Bisa Dapat?
PERLU MELIHAT LEMBAGA LEASING
Kalau bank uang modalnya berasal dari perusahaan sendiri, makanya bunga bisa lebih kecil dibanding lembaga leasing.
Oleh karena itu penting pula melihat rekam jejak kinerja perusahaan pembiayaan dan bank tempat mengajukan kredit.
Supaya ketika kredit lunas, BPKB bisa langsung diambil.
Namun lembaga leasing kadang terdapat yang tidak bisa dipercaya.
Meski kredit sudah lunas kadang BPKB harus menunggu lama.
KOMENTAR