Pajak PPnBM Jadi 0 Persen, Harga Moge 500 Cc Bisa Turun Segini

Reyhan Firdaus - Sabtu, 13 Februari 2021 | 07:04 WIB
Kawasaki Europe
Performa Kawasaki Ninja ZX-6R lebih baik untuk sirkuit

Baca Juga: Ini Besarnya Denda Telat Bayar Pajak Motor atau Mobil Tiap Daerah Beda

Menko Airlangga mengatakan, pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan.

Di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.

Untuk insentif PPnBM sebesar 100 persen, akan diberikan pada tahap pertama.

Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen diberikan pada tahap kedua.

Baca Juga: Mau Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Ketahui Syaratnya

Otomotif.kompas.com
Ilustrasi All New Suzuki Ertiga

Sedangkan insentif PPnBM 25 persen akan diberikan pada tahap ketiga.

Diharapkan insentif PPnBM ini, mengatrol penjualan mobil di kuartal pertama.

Motorplus-online pernah menghitung DI SINI, soal kalkulasi harga mobil setelah PPnBM dihapus.

Namun kalau diberlakukan ke motor, tentunya bakalan lebih geger lagi bro.

Source : Kompas.com,GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular