Buruan Cairin Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Tambahan Modal Usaha, Nih Syaratnya Bro

Galih Setiadi - Sabtu, 13 Februari 2021 | 08:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Buruan cairkan bantuan Rp 2,4 juta, nih syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Langsung cairkan bantuan Rp 2,4 juta buat tambahan modal usaha, nih syaratnya.

Masih ada kesempatan buat bikers buat mencairkan bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Lumayan buat tambahan modal usaha bikers, misalnya stok part motor di bengkel, atau lainnya.

Pastikan nama bikers terdaftar dulu sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), caranya gampang kok.

Baca Juga: Buruan Daftarkan KTP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta diganti Jadi Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Siapin KTP Dan KK Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Syaratnya Bro

Pencairan bantuan pemerintah ini diperpanjang sampai 18 Februari 2021, atau tersisa 5 hari lagi.

Proses pencairan bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Boleh Buat Modal Usaha Bengkel

Pembagian bantuan Rp 2,4 juta ini dijamin gratis atau tanpa dipungut biaya.

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM mengimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.

Pasalnya, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Instagram/Kemenkopukm
BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai KTP Dan KK Lewat HP, Begini Caranya

Pencairan BLT UMKM

Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

Baca Juga: Cek Lewat HP Pakai NIK, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Buat cek nama brother terdaftar atau enggak, simak di bawah ini ya.

Baca Juga: Serbu Bantuan Rp 700 Ribu Perbulan dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 18 Februari, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular