Alun-alun Cililin - KBB, pukul 08.00 s/d 11.00 WIB
Baca Juga: Siap-siap, Korlantas Polri Akan Ubah Konsep Ujian Pemohon SIM
Syarat perpanjangan SIM:
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 13 Februari 2021 Digelar di Lima Lokasi, Samsat Keliling Libur"
Editor | : | Ahmad Ridho |