MOTOR Plus-online.com - Horeee bantuan Rp 3,55 juta bakal dibuka lagi, siap-siap daftar online pakai KTP bro.
Beberapa bantuan pemerintah lanjut di tahun 2021, salah satunya bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja.
Bantuan pemerintah ini menggantikan subsidi gaji yang enggak masuk APBN 2021.
Buat brother yang belum dapat bantuan dari Kartu Prakerja, yuk kepoin cara dan syarat dapetinnya.
Baca Juga: Buruan Daftarkan KTP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta diganti Jadi Rp 3,55 Juta
Baca Juga: Catat Syarat Buat Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Siapkan KTP dan Nomor HP
Total nilai bantuan Kartu Prakerja sebesar Rp 3,55 juta yang terdiri dari beberapa insentif.
Mulai dari biaya pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta.
Kemudian insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama dengan total Rp 2,4 juta yang dibagikan bertahap selama 4 bulan.
Lalu insentif pengisian survei evaluasi Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali dengan besaran Rp 150 ribu.
Baca Juga: Masukkan Nomor KK, Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut
Pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja sedang siap-siap membuka pendaftaran gelombang 12.
Seperti yang disampaikan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Louisa dikutip dari Tribunnews.com.
Namun belum ada kabar lebih lanjut mengenai waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Baca Juga: Biar Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Jangan Lupa KTP Dan KK Daftar Online
Sambil nunggu pendaftarannya dibuka, brother bisa siapin beberapa syaratnya:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Boleh Buat Modal Usaha Bengkel
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:
Buat Akun Prakerja:
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu ada notifikasi
- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Siapin KTP Dan KK Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Syaratnya Bro
Daftar Kartu Prakerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password
- Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Login www.prakerja.go.id untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Syarat Daftarnya"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR