MOTOR Plus-online.com - Sempat heboh konvoi motor gede (moge) trobos aturan ganjil genap di Bogor ternyata ketangkap dan harus membayar denda.
Kota Bogor menerapkan protokol kesehatan sehingga saat memasuki kota Bogor harus membawa surat kesehatan yang menyatakan tidak terpapar covid-19.
Pada akhir pekan kota Bogor menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di kota Bogor.
Kawasan Puncak Bogor sendiri merupakan wilayah Kabupaten Bogor di mana Pemda setempat menerapkan aturan wajib menunjukan surat antigen bagi pengendara yang memasukinya.
Baca Juga: Geger Rombongan Moge Lolos Ganjil Genap, Wali Kota Bogor: Saya Sangat Marah
Baca Juga: Pengendara Moge yang Lolos Razia di Bogor Ditangkap, Ini Sanksinya
Dengan kebijakan seperti itu berharap dapat menurunkan penyebaran virus covid-19 di kota Bogor.
Bertepatan dengan libur imlek pada akhir pekan ini banyak aktivitas masyarakat luar kota Bogor untuk berwisata.
Salah satunya rombongan moge yang heboh lolos dari penjagaan petugas sehingga tidak diperiksa.
Sebetulnya rombongan moge ini tidak melanggar aturan prokes yang harus dilengkapi dengan surat pernyataan sehat dari covid-19.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR