Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Diambil di Bank, Buruan Daftar Tinggal 3 Hari Lagi

Ahmad Ridho - Rabu, 17 Februari 2021 | 13:10 WIB
Tribunnews.com
BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dicairkan di bank, buruan daftar tinggal 3 hari lagi.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 2,4 juta bisa dicairkan di bank, buruan daftar tinggal 3 hari lagi.

Kabar bagus buat bikers karena pemerintah masih menyalurkan bantuan Rp 2,4 juta.

Buat bikers yang belum daftar segera karena hanya tinggal 3 hari lagi.

Bantuan ini bisa digunakan untuk modal usaha cucian motor atau tambal ban.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diganti Rp 3,55 Juta, Pakai HP Daftarkan KTP

Baca Juga: Mantaf Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta diganti Jadi Rp 3,55 Juta Buruan Daftarkan KTP dari HP

BLT UMKM merupakan salah satu bantuan yang masih berlanjut hingga tahun 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BLT UMKM.

Seperti diketahui, BLT UMKM atau BPUM BRI sudah berjalan sejak masa pandemi 2020 lalu.

Besarnya BLT UMKM yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya, yakni Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Buruan Bro Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Tambah Modal Bengkel

BLT UMKM diberikan untuk para pemilik usaha kecil dan menengah yang ikut terdampak pandemi, sebagai ganti modal usaha.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Serbu Bansos Rp 300 Ribu Februari Langsung Ambil di ATM Tak Perlu Undangan

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

Baca Juga: Cek Fakta, Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu?

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

Baca Juga: Duh Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Gak Cair, Cuma Gaga-gara Ini

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Solusi

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020 ini.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di BRI, Perlu Bawa Ini

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta pasti cair jika ikuti kriteria berikut ini.

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Masukkan Nomor KK, Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Baca Juga: Catat Syarat Buat Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Siapkan KTP dan Nomor HP

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Cara Pengambilan Bantuan di Bank

Mengenai bantuan tersebut, penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Baca Juga: Bantuan Rp 700 Ribu Segera Cair, Brother Lulusan SMA Buruan Daftar

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPU

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Pontianak berjudul: cara-daftar-blt-umkm-online-login-wwwdepkopgoid-daftar-eformbricoidbpum-klaim-rp-24-juta?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular