MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus program pemutihan dan bebas sanksi administrasi masih berlaku 4 bulan lagi.
Kabar bagus buat bikers yang pajak kendaraannya sudah lewat atau akan habis.
Segera diurus ke Samsat terdekat karena program pemutihan masih berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Siapkan STNK dan BPKB kendaraan untuk dibawa ke Samsat dan mengurus pajak motor atau mobil.
Tapi ingat, kebijakan pemutihan ini hanya berlaku di dua daerah saja.
Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021
Baca Juga: Jangan Disebarin, Begini Cara Aktifin Paket Internet Telkomsel Murah 6 GB Hanya Rp 12 Ribuan
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.
Program pemutihan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jambi No.17/Kep.Gub/Bakeuda.2.2/2021 tanggal 4 Januari 2021.
Bebas sanksi administrasi PKB, pendaftaran, bea balik nama kendaraan bermotor.
Bebas BBNKB II pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
Source | : | Kompas.com,Instagram.com @samsat_kota_jambi |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR