MOTOR Plus-online.com - BI (Bank Indonesia) beri kelonggaran uang muka atau DP kredit motor dan mobil baru jadi paling sedikit 0 persen.
DP 0 persen kredit motor, ini kata pabrikan Honda dan Yamaha selaku produsen roda 2 dengan produksi yang besar.
Menurut BI ketentuan DP 0 persen berlaku mulai bulan Maret hingga 31 Desember 2021.
"Melonggarkan ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi virtual, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Ditanya Soal DP 0 Persen Buat Motor dan Mobil Baru, Adira Finance Bilang Begini
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi OJK Tetapkan Kebijakan Lanjutan, DP Motor Bisa 0 Persen?
Perry menyebut, program ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Bank sentral melanjutkan bauran kebijakan akomodatif ini sejalan dengan upaya untuk terus mendorong pemulihan ekonomi dan menyikapi perkembangan baik global maupun domestik.
"BI mempertimbangkan perlu adanya dorongan pemulihan khususnya di sektor otomotif, yang memiliki backward dan forward linkage yang tinggi terhadap perekonomian," ungkap Perry.
Tak hanya itu, pelonggaran DP 10 persen juga mempertimbangkan risiko atau kredit/pembiayaan yang masih cukup terkendali di sektor otomotif.
KOMENTAR