MOTOR Plus-online.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro resmi diperpanjang.
PPKM mikro diperpanjang selama dua minggu, mulai hari ini, Selasa (23/2/2021).
Penerapan PPKM mikro berlangsung sampai tanggal 8 Maret 2021.
Seperti yang disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Bikers Catat, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini
Baca Juga: PPKM Mikro Jawa-Bali Resmi Diterapkan, Simak 4 Aturan Pentingnya Nih
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Aturan tersebut berlaku di 123 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.
Mulai dari provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
Ada beberapa peraturan PPKM mikro yang harus ditegakkan.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |