MOTOR Plus-Online.com - Ramai diberitakan dalam pembelian motor secara kredit bisa dapat fasilitas DP 0 persen.
DP 0 persen kredit motor dijelaskan leasing dan pabrik motor yang punya resiko dalam program tanpa uang muka ini.
Seperti dijelaskan oleh Bank Indonesia bahwa memberik kebijakan kelonggaran dalam uang muka atau DP kredit motor baru dan mobil baru.
Fasilitas kelonggaran tersebut sampai tersedia DP 0 persen atau 0 % alias tanpa uang muka.
Baca Juga: Horeee, Beli Kredit Motor Baru Bisa DP 0 Persen, Beneran Nih?
Baca Juga: Ditanya DP 0 Persen Kredit Motor, Ini Komentar Honda dan Yamaha
Seperti dijelaskan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia alias BI.
"Melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 Persen."
"Untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," kata Perry dalam konferensi virtual, Kamis (18/2/2021).
Ketentuan DP 0 persen berlaku mulai Maret hingga 31 Desember 2021.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR