MOTOR Plus-Online.com - Ramai diberitakan dalam pembelian motor secara kredit bisa dapat fasilitas DP 0 persen.
DP 0 persen kredit motor dijelaskan leasing dan pabrik motor yang punya resiko dalam program tanpa uang muka ini.
Seperti dijelaskan oleh Bank Indonesia bahwa memberik kebijakan kelonggaran dalam uang muka atau DP kredit motor baru dan mobil baru.
Fasilitas kelonggaran tersebut sampai tersedia DP 0 persen atau 0 % alias tanpa uang muka.
Baca Juga: Horeee, Beli Kredit Motor Baru Bisa DP 0 Persen, Beneran Nih?
Baca Juga: Ditanya DP 0 Persen Kredit Motor, Ini Komentar Honda dan Yamaha
Seperti dijelaskan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia alias BI.
"Melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 Persen."
"Untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," kata Perry dalam konferensi virtual, Kamis (18/2/2021).
Ketentuan DP 0 persen berlaku mulai Maret hingga 31 Desember 2021.
Baca Juga: Ditanya Soal DP 0 Persen Buat Motor dan Mobil Baru, Adira Finance Bilang Begini
Perry juga menjelaskan program ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Bank sentral melanjutkan memberi kebijakan akomodatif ini sejalan dengan upaya terus mendorong pemulihan ekonomi dan menyikapi perkembangan baik global maupun domestik.
"BI mempertimbangkan perlu adanya dorongan pemulihan khususnya di sektor otomotif, yang memiliki backward dan forward linkage yang tinggi terhadap perekonomian," ungkap Perry.
Tak hanya itu, pelonggaran DP 10 Persen juga mempertimbangkan risiko atau kredit atau pembiayaan yang masih cukup terkendali di sektor otomotif.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi OJK Tetapkan Kebijakan Lanjutan, DP Motor Bisa 0 Persen?
Sedangkan menurut GM Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan kehati-hatian.
"Kami memahami tujuan kebijakan BI untuk mendorong pemulihan ekonomi."
"Dengan tetap memperhatikan kehati-hatian dan kesehatan resiko lembaga pembiayaan," katanya.
"Oleh karena itu kami mempelajari dan berkoordinasi dengan lembaga pembiayaan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen," sambung Muhibbuddin.
Baca Juga: Asyik Banget Beli Motor Baru Bisa Ajukan DP 0 Persen, Mulai Kapan Nih?
Senada dengan Ahmad Muhibbuddin, Antonius Widiantoro selaku Public Relations Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) juga menambakan semua kebijakan juga dikembalikan ke masing-masing leasing.
"DP 0 persen itu ada syarat dan ketentuannya."
"Dan masing-masing leasing punya regulasi yang berbeda. Jadi harus ditanyakan ke leasingnya," ucapnya.
Begitupun dari sisi leasing, tidak akan secara jor-joran memberikan DP 0 persen.
Baca Juga: Bisa DP Nol Persen Kredit Motor Listrik United Buruan Ajukan
Hal tersebut disampaikan Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan.
Leasing akan sangat pilih-pilih dalam memberikan keringanan kredit seperti ini.
"Cuma memang di saat ekonomi yang sedang berkontraksi gara-gara pandemi"
"Kemungkinan penggunaan policy DP 0 persen akan sangat hati-hati diterapkan oleh finance company".
"Untuk DP 0 akan sangat selektif, hanya diberikan kepada konsumen yang layak sesuai kriteria risk management kami untuk menghindari kredit macet," tutur dia.
Tujuannya supaya terhindar dari kredit macet.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR