Pakai KTP dan KK, Ada Bantuan Rp 3 Juta yang Cair Selama 4 Bulan

Fadhliansyah - Jumat, 26 Februari 2021 | 09:40
Pakai KTP dan KK, Ada Bantuan Rp 3 Juta yang Cair Selama 4 Bulan
IST
IST
Pakai KTP dan KK, Ada Bantuan Rp 3 Juta yang Cair Selama 4 Bulan

MOTOR Plus-online.com - Pakai KTP dan KK, ada bantuan Rp 3 juta yang cair selama 4 bulan berturut-turut.Brother belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19?Kalau begitu bisa coba bantuan pemerintah yang ini, yang bernama Program Keluarga Harapan (PKH).Bantuan ini akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Baca Juga: Bantuan Pemeritah Rp 3 Juta Cair 4 Bulan Nonstop Siapin KTP dan KK

Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Rp 300 Ribu Cair 4 Bulan Nonstop, Bawa KTP dan Data LainnyaKarena seperti diketahui, berbagai bantuan diberikan untuk membantu masyarakat bertahan di masa pandemi.Alokasi penerima manfaat PKH sendiri di tahun ini ada 10 juta keluarga.Ada dua syarat penerima bansos PKH, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada di dalam keluarga.

Baca Juga: Siap-siap Ambil 3 Bantuan Pemerintah Disalurkan Maret 2021 Cek Nomor KTP dari HP

Simak rinciannya di bawah ini:a. Komponen kesehatan- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun-Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahunb. Komponen pendidikan- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Cuma Perlu Siapin KTP dan HP- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahunSementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun.Batasan BantuanAdapun pemerintah membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Baca Juga: Mantul, Ada 3 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret 2021, Siapkan KTP Buat Daftar

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga, dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut.1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak dalam keluarga PKH

Baca Juga: Siapin KTP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Kuota Cuma 600.000 Orang4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH5. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH6. Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak- banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Siapin KTP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Kuota Cuma 600.000 Orang

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER