MOTOR Plus-online.com - Asyik layanan bikin dan perpanjang SIM online siap meluncur.
Enggak perlu repot-repot ke Satpas buat bikin SIM baru nih bro.
Selain itu, perpanjang SIM yang masa berlakunya hampir habis juga bisa sambil santai di rumah.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, layanan SIM online bisa mengurangi kerumunan.
Baca Juga: Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online, Begini Caranya
Baca Juga: Pemilik SIM C Lagi Senang Dapat Info Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 900 Ribu, Fakta atau Hoax Sih?
Layanan inovatif ini digagas Polda Metro Jaya terkait layanan publik di lingkungan Polri.
Polisi akan menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM online.
Seperti yang disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Ardila Amry.
"Di dalamnya berisikan perpanjangan SIM online dan ujian teori SIM online," kata Amry yang mewakili Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Wuih Aplikasi Perpanjang SIM Online Siap Dirilis, Bisa Bikin SIM Baru Juga?
Menurut Amry, nantinya layanan SIM online memiliki beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Mulai dari registrasi online melalui aplikasi mobile, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Selain itu, SIM baru ini tersebut bisa dipakai buat pembayaran secara cashless.
Lewat layanan ini, pemohon SIM enggak perlu datang ke Satpas.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jumat 26 Februari 2021, Jangan Lupa Bawa Persyaratannya
Gak cuma itu, tes kesehatan atau psikologi juga bisa dilakukan secara online.
Termasuk juga perekaman data SIM melalui aplikasi pengenalan wajah
Hasil pencetakan kartu SIM dapat diambil sendiri atau dikirim melalui jasa pengiriman, dan pembayaran seluruh bank dengan modern channel.
Adapun untuk penerbitan SIM Baru, ujian praktik pemohon SIM harus tetap datang ke Satpas.
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 900 Ribu Buat Pemilik SIM C dan SIM A, Benar Apa Hoax?
Cuma ujian teori SIM saja yang belum bisa digelar secara daring alias online.
"Jadi ini memang untuk praktik belum bisa kita online-kan," katanya.
"karena memang ini harus langsung bertemu dengan petugas kami di lapangan untuk melihat bagaimana kemampuan pemohon untuk bisa mengaplikasikan apa yang sudah diuji pada ujian teori," tutur dia.
Wah semoga layanan SIM online ini bisa cepat dirilis ya bro...
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Siapkan Layanan SIM Virtual, Bisa Perpanjang dan Bikin Baru"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR