MOTOR Plus-online.com - Pantas bayar pajak di Samsat berbelit-belit, ternyata karena hal ini.
Bukan hal yang mengagetkan kalau banyak orang menggunakan biro jasa untuk bayar pajak kendaraan.
Karena masih banyak orang yang menganggap prosesnya terlalu ribet.
Maka dari itu banyak orang yang lebih memilih membayar lebih untuk memakai jasa, daripada harus membayar sendiri pajak kendaraannya.
Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Online Sekarang, Caranya Gampang Banget Bro
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Gak Perlu ke Samsat Lagi, Sekarang Sudah Ada Si Ondel
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat memang dinilai tidak mudah, itu diketahui dari hasil studi Diagnostik Transformasi Digital Pajak Terkait Kendaraan Bermotor, yang dilakukan Bapenda Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI).
"Clearance time pajak kendaraan bermotor tahunan itu sekitar 30 menit sampai 3 jam. Bahkan ketika sedang ada penghapusan denda pajak itu bisa lebih lama lagi,” kata Direktur Pusilkom UI, Denny, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, tidak praktis dan berbelitnya pengurusan pajak kendaraan bermotor itu salah satunya disebabkan karena pengisian dokumen atau formulir yang berulang.
Padahal di era digital dan pandemi seperti sekarang, harusnya hal tersebut bisa dipermudah dengan formulir daring yang diperiksa secara digital.
Baca Juga: Langkah-langkah Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gampang Bro
"Bagi masyarakat itu khawatir untuk datang ke Samsat (karena kondisi pandemi COVID-19),” kata Denny.
"Saya sendiri juga membayar pajak itu khawatir, saya menempuh jalan dengan drive thru akhirnya. Karena menurut saya itu jadi lebih aman," tuturnya.
Denny juga menambahkan, pengurusan pajak kendaraan bermotor secara manual butuh biaya lebih tinggi ketimbang lewat online.
Mulai dari ongkos yang diperlukan untuk mencapai loket-loket Samsat, di luar dari biaya pajak yang harus dibayar.
Baca Juga: Selain KTP Bolehkan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Pakai NPWP atau SIM? Ini Jawaban Polisi
Kemudian terbuangnya produktivitas, karena harus meluangkan waktu setidaknya setengah hari kerja dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.
“Karena tidak mudah ini, banyak yang menempuh dengan biro jasa. Sekilas kalau estimasi mungkin 30 persen yang menggunakan biro jasa,” ujar Denny.”
“Berapa biayanya yang masyarakat harus bayarkan? Untuk roda dua Rp 100.000 - Rp 250.000, roda empat sekitar Rp 200.000 - Rp 250.000 (di luar pajak yang harus disetor ke pemerintah)," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Tahunan di Samsat Tidak Mudah, Banyak yang Manfaatkan Biro Jasa"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR