MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 3,5 juta dari Kemensos buat modal bengkel, ini syaratnya.
Bantuan Rp 3,5 juta dari Kemensos (Kementrian Sosial), lagi jadi sorotan banyak bikers.
Terutama yang punya usaha seperti bengkel motor, atau cuci motor.
Karena bisa membantu usaha UMKM, untuk masyarakat atau bikers dan memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Gak Ribet, Cara Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta , Cukup Pakai HP
Baca Juga: 2 Cara Gampang Cek Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Cuma Pakai HP
Di media sosial, tersebar informasi kalau bantuan Rp 3,5 juta dari Kemensos ini syaratnya mudah banget.
Yaitu hanya daftar menggunakan E-KTP yang berlaku, jadi semua orang bisa.
Nyatanya, banyak website pemerintah mengunggah cek fakta dan menjelaskan apa saja persyaratan bantuan ini.
Contohnya website covid19.go.id, dimana diunggah soal cek fakta bantuan Rp 3,5 juta dari Kemensos.
Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Lagi Bro, Nih Bocoran Waktunya
Tertulis, kalau bantuan sebesar Rp3,5 juta ini khusus buat pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.
Bantuan Rp 3,5 juta ini, didapatkan dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id.
Selanjutnya, pendaftar diseleksi lagi untuk masuk Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi.
"Selektif dengan prioritas untuk keluarga yang sudah mempunyai rintisan usaha ultra mikro, dan atau yang punya potensi untuk merintis usaha," kata Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Rp 3 Juta Selama 4 Bulan, Perlu Siapkan KK dan KTP
KPM PKH Graduasi yang lolos seleksi, akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta / KPM.
Selain itu, ada persyaratan utama untuk bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH?
Yang utama, bantuan Rp 3,5 juta ini khusus buat warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah digraduasi, dan memiliki usaha.
Adhy Karyono menambahkan, pertimbangan program ini tidak menyasar ke semua PKM PKH.
Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut, Catat Waktunya
Karena pada dasarnya untuk keluar dari kemiskinan, tidak semua berminat menjadi pelaku usaha.
"Ada dua track yang dibangun. Pertama bagi anggota keluarga PKH yang ingin bekerja sebagai karyawan atau pegawai dan sebagainya, diperlukan akses untuk bisa bersaing di market," jelasnya.
"Kedua yang mempunyai minat dan bahkan sudah punya usaha rintisan kecil-kecilan perlu program yang meningkatkan kapasitasnya untuk bisa berusaha," sambung Adhy Karyono.
Jadi, informasi soal bantuan ini bisa didapat dengan E-KTP saja hoax ya bro.
Karena ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, sebelum diseleksi agar dapat bantuan dari Kemensos ini.
Source | : | Covid19.go.id |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR