Serbu Honda Win Dilelang Murah, Harganya Cuma Ratusan Ribu Doang

Erwan Hartawan - Minggu, 28 Februari 2021 | 14:00 WIB
lelang.go.id
Honda Win cuma ratusan ribu

MOTOR Plus-Online.com - Serbu Honda Win Dilelang murah meriah.

Cuma modal ratusan ribu bisa bawa pulang Honda Win.

Buat brother yang suka motor lawas, bisa ambil jalur lelang nih.

Banyak motor lawas bekas dipakai sebagai kendaraan dinas dilelang.

Baca Juga: Murah Banget Honda Win Eks Pemda Kondisi Utuh Cuma Rp 4 Jutaan

Baca Juga: Modifikasi Motor Honda Win Ubah Tampang Ala Supermoto KTM, Unik!

Kondisi motor beragam, ada yang masih mulus dan normal sampai hanya tinggal rangka.

Kebanyakan motor rusak karena kelamaan didiamkan di parkiran.

KPKNL Bukittinggi melelang satu unit Honda Win berpelat nomor BA 7886 C tahun 2004.

Brother yang berminat tinggal ajukan penawaran dan menyetorkan uang jaminan Rp 270 ribu.

Baca Juga: Yamaha YT-115, Honda Win, Mega Pro Dilelang Borongan 11 Unit Harga Murah

Peminat bisa mengajukan tawaran langsung dan ditunggu sampai tanggal 4 Maret 2021 pukul 10.30 WIB.

Untuk urusan surat menyurat brother tenang ajam STNK dan BPKN komplit kok.

Nah syarat dan ketentuan lelang sebagai berikut:

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Portal Lelang Indonesia ( Closed Bidding ), yang dapat diakses pada alamat domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;

Baca Juga: Buruan Sikat, Honda Win Dilelang Rp 2 Jutaan, Caranya Gampang Banget

2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah Softcopy KTP, NPWP dan Nomor Rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut);

3. Uang jaminan disetorkan ke rekening VA ( Virtual Account) dan jumlah setoran harus sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Bukittinggi paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang;

4. Objek lelang dapat dilihat sejak pengumuman lelang ini terbit, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB bertempat di:
Kantor : Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota Alamat : Jln. Drs. H. Aziz Haily, MA, Sarilamak.

5. Waktu Pelaksanaan lelang / Pengajuan Penawaran :
Hari / Tanggal : Kamis, 4 Maret 2021
Batas Akhir Penawaran : 10.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet
Penetapan Pemenang : Setelah Batas akhir Penawaran
Alamat Domain : http://www.lelang.go.id/
Tempat lelang : Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
Jalan Raya Negara Km 10 Sarilamak

Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win

6. Pelunasan Lelang dan Bea Lelang sebesar 2% paling lama 5 (Lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan (wanprestasi), maka uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.

7. Semua biaya yang timbul dalam proses lelang baik Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (termasuk BBNKB ke-1) dan tunggakan pajak menjadi tanggungjawab pembeli lelang;

8. Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan dianggap sudah tahu kondisi objek lelang yang akan ditawar/dibeli;

9. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dan segala bentuk kerusakan, kekurangan/resiko lainnya baik secara formal maupun material menjadi tanggung jawab pembeli sepenuhnya;

Baca Juga: Nostalgia Bareng Honda Win 100, Jadi Motor Dinas Favorit Para Guru

10. Persyaratan untuk mengambil objek lelang bagi pemenang lelang:

a. Identitas diri yang masih berlaku (E-KTP / SIM)

b. Kwitansi pelunasan hasil lelang dari KPKNL Bukittinggi;

11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang di Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota, Jln. Drs. H. Aziz Haily, MA, Sarilamak, Kecamatan Harau. C.P Adeng (081266775568), Edo (085265341592).

Lebih lengkapnya bisa klik Link disini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular