Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan Cek KTP Anda Apakah Terdaftar

Aong - Minggu, 28 Februari 2021 | 20:00 WIB
Kompas.com
Cek nomor KTP apakah terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerinta atau BLT atau bansos masih terus dibagikan di 2021 ini.

Dibagikan bantuan pemerintah atau bansos Rp 300 ribu per bulan, cek KTP anda apakah terdaftar sebagai penerima.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan dana Bantuan Sosial (bansos).

Bansos ini memang diberikan Pemerintah guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Bikers Catat Tanggal Pengumuman Bantuan Rp 3,55 Juta, Klik Link Ini

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Syaratnya KTP Cek Faktanya

Kemensos sudah membagi bansos ini menjadi dua, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat yang menerima BST memang sudah merasakan dana sebesar Rp 300 Ribu.

 

Dengan akses dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP bantuan Rp 300 Ribu sudah bisa cair.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,5 Juta Dari Kemensos Buat Modal Bengkel, Ini Syaratnya

dtks.kemensos.go.id
Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima bantuan Rp 300 ribu.

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Berikut panduan atau cara mengecek penerima BST:

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Baru Dibuka, Cepat Siapkan KTP

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Cuma Perlu Siapin KTP dan HP

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular