Maret Ini Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Dibagikan Dari HP Cek KTP

Aong - Senin, 1 Maret 2021 | 11:25 WIB
Kompas.com
Penerima bantuan pemerintah atau bansos cek nomor KTP dari HP

MOTOR Plus-online.com - Bagi yang sedang menunggu bantuan pemerintah atau BLT masih dibagikan di bulan Maret 2021 ini.

Maret ini bantuan pemerintah Rp 300 ribu per bulan dibagikan, cek KTP dari HP apakah terdaftar sebagai penerima bansos tersebut.

Bantuan pemerintah berupa bansos atau bantuan sosial tunai (BST) lewat Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan kepada penerima. 

BST atau bansos ini diberikan Pemerintah Pusat untuk membantu warga yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Bikers Catat Tanggal Pengumuman Bantuan Rp 3,55 Juta, Klik Link Ini

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Syaratnya KTP Cek Faktanya

Kemensos sudah membagi bansos ini menjadi dua, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat yang menerima BST memang sudah merasakan dana sebesar Rp 300 Ribu.

Dengan akses dtks.kemensos.go.id dan masukkan NIK KTP, bantuan Rp 300 ribu akan ketahuan anda sebagai penerima atau bukan.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,5 Juta Dari Kemensos Buat Modal Bengkel, Ini Syaratnya

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Berikut panduan atau cara mengecek penerima BST:

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Baru Dibuka, Cepat Siapkan KTP

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

dtks.kemensos.go.id
Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima bantuan Rp 300 ribu.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Cuma Perlu Siapin KTP dan HP

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta untuk 600 Ribu Orang Daftarkan KTP dari HP

Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka, Buruan Daftar Online Kuota Terbatas

Namun, jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Kompas.com
KTP sebagai salah satu syarat pencairan bantuan Rp 300 ribu.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca Juga: Siapin KTP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Kuota Cuma 600.000 Orang

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Tunggu apalagi bro, pastikan nama brother terdaftar penerima bantuan dan lakukan pencairan secepat mungkin.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Cek Penerima Bantuan di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Pencairannya"

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular