4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
Baca Juga: Rp 300 Ribu Bantuan Pemerintah Cair, Cuma Perlu Bawa KK dan KTP8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.Cara Pencairan BansosPenerima Bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Baca Juga: Heboh Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Per Bulan, Benarkah?
Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN dtks.kemensos.go.id: Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Maret 2021, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan