MOTOR Plus-online.com - Memperpajang dan bikin SIM baru makin dipermudah oleh polisi.
Enak banget perpanjang dan bikin SIM baru lewat aplikasi HP yang bisa dilakukan online sehingga mempermudah proses.
Pembuat atau pemohon SIM tidak perlu buang waktu mendatangi Satpas atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
Aplikasi pembuatan dan perpajang SIM ini sangat membantu di tengah pandemi karena mengurangi kerumunan banyak orang.
Baca Juga: Mau Bikin SIM Online Enggak Usah Bingung Lagi, Begini Caranya Bro
Baca Juga: Hore Bikin dan Perpanjang SIM Online Siap Meluncur, Gimana Tes Prakteknya?
Inovasi pembuatan maupun perpanjangan SIM online via aplikasi ini digagas Polda Metro Jaya.
Tak hanya mengurus SIM, aplikasi mobile tersebut juga bisa untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi yang dimaksud adalah Si ONDEL yang bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara daring, dan mengirimkan bukti pembayaran ke rumah wajib pajak.
Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry, mengatakan, ke depan polisi juga akan menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM yang bisa dilakukan online.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jumat 26 Februari 2021, Jangan Lupa Bawa Persyaratannya
“Di dalamnya berisikan perpanjangan SIM online dan ujian teori SIM online," ujar Amry yang mewakili Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dalam webinar (24/2/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Amry, nantinya layanan SIM online memiliki beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Mulai dari registrasi online melalui aplikasi mobile, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tes kesehatan atau psikologi juga bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Wuih Aplikasi Perpanjang SIM Online Siap Dirilis, Bisa Bikin SIM Baru Juga?
Selain itu, SIM baru tersebut bisa dipakai buat pembayaran secara cashless.
Termasuk juga perekaman data SIM melalui aplikasi pengenalan wajah.
Hasil pencetakan kartu SIM dapat diambil sendiri atau dikirim melalui jasa pengiriman, dan pembayaran seluruh bank dengan modern channel.
Meski demikian, untuk penerbitan SIM Baru, ujian praktik pemohon SIM harus tetap datang ke Satpas.
Hanya ujian teori saja yang bisa digelar secara daring alias online.
"Jadi, ini memang untuk praktik belum bisa kita online-kan, karena memang ini harus langsung bertemu dengan petugas kami di lapangan untuk melihat bagaimana kemampuan pemohon untuk bisa mengaplikasikan apa yang sudah diuji pada ujian teori," tutur dia.
Layanan SIM online lewat aplikasi Si ONDEL ini diharapkan bisa cepat dirilis.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul: Pepanjang dan bikin SIM Baru Lewat Aplikasi, Begini Tes Praktiknya.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR