MOTOR Plus-Online.com - Bikers waspada bisa kena tilang nih.
Ditlanstas Pilda Sumatera Selatan (Sumlsel) sedang menguji coba penerapan tilang elektronik.
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) dimulai pengujiannya mulai Senin (1/3/2021).
Wilayah yang tengah uji coba yakni Palembang.
Baca Juga: Siap-siap, 10 Polda Akan Mulai Perluasan Tilang Elektronik Bulan Depan
Baca Juga: Pengamat Sebut Tilang Konvensional Mesti Tetap Ada, Ini Alasannya
Mengutip dari Kompas.com, ada sembilan titik traffic light dan juga persimpangan yang sudah dipasang kamera pemantau pelanggaran lalu lintas.
Uji coba rencananya bakal berlangsung selama satu bulan.
Setelah itu baru pelanggar bakal dikenakan sanksi.
Hal ini dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait.
Baca Juga: Biar Tilang Elektronik Gak Salah Sasaran, Laporkan Kendaraan yang Sudah Dijual
"Tahap uji coba dilaksanakan pada 1 Maret 2021."
"Ada sembilan titik yang diterapkan. Sementara pelaksanaan secara keseluruhan dilakukan pada April," sambungnya.
Sambil uji coba, Ditlantas Polda Sumsel juga akan melakukan sosialisasi terkait ETLE.
Diharapkan masyarakat mulai mengetahui adanya penerapan.
Sayangnya Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait tidak membocorkan di mana letak kamera ETLE.
Baca Juga: Waspada di Jalur Busway Bakal Ada Tilang Elektronik, Bikers Jangan Bandel
Menurutnya hal ini diharapkan pengendara tetap patuh meskipun tak ada kamera ETLE.
“Sementara, untuk tahap uji coba, ada sembilan titik. Tetapi, untuk titik-titiknya tidak perlu di-publish. Ini bertujuan, agar masyarakat pengguna jalan tetap tertib berkendara saat di jalan,” ungkapnya.
Sebelumnya wilayah Palembang telah memasang CCTV di beberapa titik.
Tapi CCTV sebelumnya hanya sebagai pemantauan lalu lintas.
Baca Juga: Catat Nih, Tanggal Dan Titik Lokasi Tilang Elektronik Kota Serang
Sedangkan Kamera ETLE bisa melihat pelanggaran dan penindakan berupa tilang.
"Kalau kamera ETLE ini, bekerja selama 24 jam."
"Kapan pun, pukul berapa pun, saat apapun, kamera ini secara otomatis akan merekam semua pelanggaran yang dilakukan pengendara baik roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR