Setelah melakukan pembayaran PKB via e-Samsat, nantinya masyarakat wajib pajak mendapatkan bukti bayar untuk mengambil Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
"Apabila bayar melalui e-Samsat Si Ondel akan terhubung dengan ojol. Petugas Samsat akan lakukan scan QR Driver Ojol (order) dan melakukan verifikasi kesusaian dokumen yang dibawa driver dengan data samsat kemudian cetak TBPKP," ungkapnya.
Dari situ petugas samsat akan menyerahkan TBPKP kepada driver Ojol untuk diantar ke masyarakat wajib pajak sesuai alamat.
"Masyarakat wajib pajak melakukan scan QR driver ojol dan lakukan verifikasi kesesuain dokumen yang dibawa driver, jika sesuai wajib pajak verifikasi melalui aplikasi dan status pun selesai," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR