MOTOR Plus-online.com - Banyak yang belum dapat bahkan gagal medapatkan bantuan pemerintah atau BLT.
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta selalu gagal didapat dijawab penyalur atau penyelenggara program.
Sebagaimana diketahui bantuan pemerintah Rp 3,55 juta diberikan kepada warga dengan syarat berumur mulai 18 tahun.
Selain itu tidak terdaftar sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Maret 2021 Pakai KTP Ini Caranya
Baca Juga: Syarat Dapetin Bantuan Rp 2,4 Juta yang Cair Bulan Ini, Buka Link Ini
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta tersebut disalurkan lewat program Kartu Prakerja.
Sekarang sudah mau dibuka program Kartu Prakerja gelombang 13.
Namun di media sosial, sejumlah warganet mengaku tidak pernah berhasil saat mendaftar program Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 12 saat ini.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun Facebook Agus Mccalisster di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: KTP Disiapkan, Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Bulan Ini
"Sedih rasanya akun gagal terus dri G-1 sampe G-12," tulis Agus. Masih di grup yang sama, ada satu warganet yang menanyakan apakah ada pendaftar dari gelombang 1 hingga 12 ini yang belum lolos Kartu Prakerja.
"Ada gak disini yg udah daftar dari gelombang 1,2,3 atau lebih tapi sampai gelombang 12 blom lolos juga?," tulis akun Ipang, Senin (1/3/2021).
Unggahan Ipang itu disukai oleh 327 warganet lain dan dikomentari 86 kali.
Lantas, bagaimana tanggapan pelaksana program Prakerja?
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Bantuan Rp 2,4 Juta Maret 2021, Daftar Pakai KTP
Penjelasan pelaksana Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, program Kartu Prakerja sejak gelombang 1 hingga 12 selalu menerima pendaftar yang jauh melebihi kuota.
"Pendaftar yang jauh melebihi kuota, bisa mencapai 10 kali dari kuota yang tersedia," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Sementara itu, mengenai proses seleksi semuanya dilakukan otomatis menggunakan sistem tanpa intervensi manusia.
"Kami hanya membuatkan parameter penyaringan untuk melihat kelayakan pendaftar," tambahnya.
Baca Juga: 3 Bantuan Segera Cair Bulan Maret Ini, Siapkan KK dan KTP Syarat Dapat Bantuan
Setelah Lolos Proses seleksi Penyaringan pertama adalah keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menggunakan data Dukcapil.
Berikutnya, jelas Louisa, adalah terkait daftar terlarang atau blacklist.
"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," papar dia.
Louisa melanjutkan, pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS, BSU, atau BPUM juga tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan.
Sebagai tambahan informasi, gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK.
"Setelah selesai proses penyaringan, biasanya masih tersisa jumlah yang lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang," terang Louisa.
"Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 1-12 Selalu Gagal, Ini Kata Pengelola.
KOMENTAR