1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
3. Pekerja (buruh/karyawan)
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Baca Juga: KTP Disiapkan, Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Bulan Ini
Untuk mendaftar, brother harus membuka website prakerja.go.id.
Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan: