MOTOR Plus-Online.com - Bikers waspadalah, tilang elektronik bekasi bakal berlaku.
Pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bekasi rencananya pada pertengah Maret 2021 ini.
"Kita mulai terapkan pertengahan bulan ini, di mana salah satunya ialah penegakkan hum yang transparan di bidang lalu lintas," kata Kasatlantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ojo Ruslani, dikutip dari Kompas.com.
Kamera ETLE berada di Simpang Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Bisa Kena Tilang, Mulai Hari Ini Sumatera Selatan Uji Coba Kamera ETLE
Baca Juga: Siap-siap, 10 Polda Akan Mulai Perluasan Tilang Elektronik Bulan Depan
Tilang elektronik bakal mengarah pada pelanggaran marka jalan, penggunaan ponsel saat berkendara dan lainnya.
"Termasuk penggunaan sabuk pengaman. Tadi malam sudah mulai proses pemasangan alat-alatnya nanti akan di-setting jaringan dan lain-lain," papar Ojo.
"Dalam waktu 2-3 hari akan selesai untuk nanti persiapan penerapan pada pertengahan Maret," lanjutnya.
Diharapkan pemberlakuan tilang elektronik akan membuat masyarakt lebih disiplin.
Baca Juga: Pengamat Sebut Tilang Konvensional Mesti Tetap Ada, Ini Alasannya
Sehingga nantinya bisa menurunkan tingkat pelanggaran berlalu lintas.
Kamera ini akan beroperasi selama 24 jam dan berharap program ini berjalan dengan baik.
”Seluruh masyarakat harus mendukungnya serta menjaga karena ini bagian dari upaya transparansi Polri," terang Ojo.
"Sebelumnya juga pemerintah telah melakukan uji coba pada tahun sebelumnya, dan penerapanya akan dilakukan bulan ini,” sambung dia.
Baca Juga: Biar Tilang Elektronik Gak Salah Sasaran, Laporkan Kendaraan yang Sudah Dijual
Penerapan Kamera ETLE diberbagai wilayah sebagai merealisasikan program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya efektifkan penindakan tilang terhadap pelanggar lalu llintas dan menekan potensi pungutan liar.
Jika sudah optimal nantinya Polantas tidak diberi tugas lagi untuk menilang pengendara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR