Lokasi SIM Keliling Sabtu 6 Maret 2021, Buka Cuma Setengah Hari

Erwan Hartawan - Jumat, 5 Maret 2021 | 19:00 WIB
Wartakotalive.com
Lokasi SIM Keliling 6 Februari 2021

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Sabtu, 6 Maret 2021.

Jangan datang terlalu siang bro.

Setiap hari libur, SIM Keliling cuma buka sampai setengah hari.

Alias SIM Keliling buka cuma sampai jam 12.00 WIB.

Baca Juga: Bikin SIM Baru Bisa Diantar ke Rumah, Cocok Buat Kaum Rebahan

Baca Juga: Ini Lokasi Layanan SIM Rusak Karena Banjir, Kuy Buruan Diurus

Meski buka setengah hari, layanan SIM keliling  tetap dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati (Jaktim)

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat: Mall Citraland

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Gak Pelu Antre, Bikin SIM Baru Bisa Langsung Diantarkan ke Rumah

Pemohon yang yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Saat mau perpanjang SIM jangan lupa bawa persyaratannya.

Dalam persyaratan pengurusan perpanjang SIM hanya menyebutkan membawa KTPdan SIM lama yang masih berlaku.

Tapi pada saat prakteknya ternyata KTP dan SIM lama yang masih berlaku harus dibuatkan foto copy sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Enak Banget Perpanjang dan Bikin SIM Baru Lewat Aplikasi HP Online

Hal ini bisa membuat proses pelayanan menjadi lama karena tidak dipersiapkan foto copy KTP dan SIM lama yang masih berlaku.

Bisanya di gerai SIM tidak ada pelayanan foto copy dan kalaupun ada pastinya antriannya panjang.

Nah kalau tidak ada layanan foto copy artinya kita harus mencari di tempat lain dan jaraknya jauh pastinya jadi bikin lama prosesnya.

Setelah persyaratannya siap, jangan lupa membawa uang untuk perpanjang SIM.

Baca Juga: Hore Bikin dan Perpanjang SIM Online Siap Meluncur, Gimana Tes Prakteknya?

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Baca Juga: Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online, Begini Caranya

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.

Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular