Catat, Motor Berknalpot Brong Dilarang Melintasi Kawasan Monas

Fadhliansyah - Minggu, 7 Maret 2021 | 08:35 WIB
Travel Kompas
Ilustrasi kawasan Monas. Catat, Motor Berknalpot Brong Dilarang Melintasi Kawasan Monas

MOTOR Plus-online.com - Catat bro, motor berknalpot brong atau racing dilarang melintasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Jadi brother pengguna knalpot racing sebaiknya menghindari kawasan tersebut.

Larangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi.

Ia mengatakan, knalpot modifikasi yang dimaksud yang dapat menimbulkan suara bising.

Baca Juga: Ramai Penindakan Knalpot Brong, Komunitas Motor Bilang Begini

Baca Juga: Marak Razia Knalpot Brong, Pemain Knalpot Racing Langsung Bersuara

"Kalau motor bebek dari pabrikan itu biasanya kan knalpotnya suaranya halus," ujar Lilik, dikutip dari Tribun Jakarta (6/3/2021).

"Nah, tapi kalau dimodifikasi atau diganti dengan knalpot racing, itu yang tidak boleh," jelas dia.

Tapi Lilik mengatakan, larangan itu tidak berlaku untuk motor gede (moge) yang dari pabrikannya dipasang knalpot yang bercorong bulat.

"Katakanlah moge (motor gede), itu berbeda hal, ya. Kalau pengendaranya berkendara dengan sopan tidak menggeber-geber tidak masalah," jelas Lilik.

Baca Juga: Ini Batas Maksimal Kebisingan Knalpot Brong, Kalau Lebih Bisa Ditilang

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)


Dia melanjutkan, pengendara sepeda motor juga dilarang balapan di sekitaran Monas.

"Nanti akan ada anggota yang bertugas di sekitaran Monas," tambahnya.

Bicara soal knalpot racing, beberapa waktu lalu juga ada kejadian yang cukup menghebohkan yang terjadi pada pemotor berknalpot racing.

Sejumlah pemotor berknalpot racing dihadang dan ditendang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) karena menerobos ring 1.

Baca Juga: Pro Kontra Tilang Knalpot Brong, Begini Penjelasan Kepolisian

Video detik-detik penghadangan pun sempat viral di media sosial, dan para pemotor tersebut pun akhirnya meminta maaf secara resmi.

Bagaimana menurut kalian Bro?

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Larang Sepeda Motor Berknalpot Bising atau Bukan Pabrikan Melintas di Kawasan Monas

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular