Baca Juga: Waduh, Test Rider KTM Kecelakaan Alami Patah Tulang Kaki, Ini Videonya
Pengendara motor matic nekat menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi.
Disaat bersamaan muncul minibus salah satu expedisi dan tabrakan hebat enggak terhindarkan.
Pemotor langsung terpental setelah menabrak bagian depan kanan mobil.
Kerasnya benturan membuat pemotor tersungkur di aspal dan pingsan.
Baca Juga: Bisa Gak Klaim ke Jasa Raharja Kalau Kecelakaan Gara-gara Jalan Rusak?
Jalanan mendadak macet karena beberapa pemotor berusaha menolong korban yang terkapar.
Di video jelas-jelas pemotor salah karena menerobos lampu merah yang berujung kecelakaan.
Dikutip dari website polri.go.id, Sanksi pelanggaran lalu lintas di jalan raya semakin berat.
Dalam undang-undang tentang lalu lintas yang terbaru, sanksi denda atau tilang naik sekitar 10 kali lipat dengan kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
Source | : | polri.go.id,IG @atcs.kotapekanbaru |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR