Geger Debt Collector Tebar Ancaman Soal Pinjaman Online Langsung Dikutuk OJK

Galih Setiadi - Senin, 8 Maret 2021 | 07:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Debt collector tebar ancaman soal pinjaman online, begini kata OJK.

Menanggapi teror debt collector itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung angkat bicara.

Pihaknya mengutuk keras tindakan pelaku debt colector pinjaman online yang disertai dengan ancaman kepada debitur.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing.

"Di sisi lain kami sangat prihatin dengan perilaku debitur yang meminjam pada pinjaman online ilegal yang menyebabkan orang lain ikut mendapatkan ancaman," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Debt Collector Ditodong Pistol dan Diringkus Polisi di Kantor Leasing

Ia juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjaman online dengan teror, intimidasi atau ancaman agar segera melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum.

Pasalnya, tindakan pelaku debt collector tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas.

Menurut dia, ada kerugian besar yang menanti peminjam, seperti bunga tinggi, fee besar, dan jangka waktu pendek.

Selain itu, penagihan tidak beretika, dan juga teror kepada semua kontak yang ada di ponsel.

Baca Juga: Debt Collector Bisa Datang ke Rumah dan Sita Kendaraan, Ingat Jangan Sampai Sepelekan Hal Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular