Geger Debt Collector Tebar Ancaman Soal Pinjaman Online Langsung Dikutuk OJK

Galih Setiadi - Senin, 8 Maret 2021 | 07:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Debt collector tebar ancaman soal pinjaman online, begini kata OJK.

MOTOR Plus-online.com - Bikin heboh, debt collector tebar ancaman soal pinjaman online, OJK langsung mengutuk.

Di tengah pandemi Covid-19 begini, rupanya masih banyak oknum debt collector berulah.

Malahan oknum debt collector tebar ancaman sambil melontarkan kata-kata tak senonoh.

Seperti kasus ancaman debt collector yang satu ini.

Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Ditodong Pistol Kantor Leasing Diserbu Polisi

Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Masih Neror? Buruan Lapor ke 5 Nomor Ini Bro

Salah satu warganet Twitter berbagi cerita soal ancaman dari debt collector.

Ancaman datang dari nomor WhatsApp yang enggak dikenal buat menagih pinjaman online.

Twitter.com/ordinarywmnn
Seorang warganet dapat ancaman dari debt collector.

Lebih parahnya lagi, oknum debt collector itu memakai foto profil anak temannya buat meneror.

Akun Twitter itu bilang tagihan itu gak ada hubungan dengan dia, namun anaknya jadi korban, berikut LINK-nya.

Baca Juga: Belasan Motor Tarikan Leasing Diamankan Polisi, Debt Collector dan Leasing Diburu

Menanggapi teror debt collector itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung angkat bicara.

Pihaknya mengutuk keras tindakan pelaku debt colector pinjaman online yang disertai dengan ancaman kepada debitur.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing.

"Di sisi lain kami sangat prihatin dengan perilaku debitur yang meminjam pada pinjaman online ilegal yang menyebabkan orang lain ikut mendapatkan ancaman," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Debt Collector Ditodong Pistol dan Diringkus Polisi di Kantor Leasing

Ia juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjaman online dengan teror, intimidasi atau ancaman agar segera melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum.

Pasalnya, tindakan pelaku debt collector tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas.

Menurut dia, ada kerugian besar yang menanti peminjam, seperti bunga tinggi, fee besar, dan jangka waktu pendek.

Selain itu, penagihan tidak beretika, dan juga teror kepada semua kontak yang ada di ponsel.

Baca Juga: Debt Collector Bisa Datang ke Rumah dan Sita Kendaraan, Ingat Jangan Sampai Sepelekan Hal Ini

"Teman-teman peminjam menjadi sasaran penagihan karena peminjam ini dengan enaknya memberikan izin kepada pelaku pinjaman online utk mengakses semua kontak di ponselnya," jelas dia.

Untuk memberantas maraknya pinjaman online ilegal, ia menyebut peran masyarakat sangat dibutuhkan.

Soalnya, pinjaman online ilegal hanya akan berhenti apabila tidak ada masyarakat yang akses.

Satgas Waspada Investasi bersama Kemenkominfo terus melakukan cyber patroli dan memblokir aplikasi situs pinjaman online ilegal setiap hari.

Baca Juga: Nyali Debt Collector Langsung Ciut Ketakutan Salah Tarik Motor, Ternyata Milik TNI Pemberian Panglima Langsung Disuruh Push Up Puluhan Kali

Bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman, Tongam menyarankan agar meminjam dari fintech lending yang terdaftar di OJK.

"Masyarakat punya pilihan untuk meminjam dari fintech lending yg terdaftar atau berizin di OJK. Daftarnya bisa dilihat di website ojk.go.id," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Teror Debt Collector Tagih Pinjaman Online, Ini Respons OJK"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular