Namun harus tetap menaati peraturan lalu lintas seperti tidak memakai knalpot bising, memiliki surat kendaraan lengkap, dan tidak melanggar rambu-rambu jalan.
"Karena ini jalan untuk umum bukan untuk sirkuit. Jadi jalanlah seperti biasa coba knalpot dibiasain, distandarin lagi, enggak usah diblong-blong agar orang nyaman,"imbaunya.
Razia yang diikuti 35 personil Satlantas Jakarta Pusat dan Dirlantas Polda Metro Jaya itu berakhir pukul 09.30 WIB saat kawasan Monas mulai ramai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Razia di Monas, 100 Motor Berknalpot Bising Ditilang, ABG Terpeleset Hindari Razia
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR