MOTOR Plus-online.com - Petugas kepolisian menggelar razia bikers yang lagi Sunmori (Sunday morning ride), lebih dari 100 motor berknalpot brong ditilang.
Razia ini digelar oleh polisi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya beberapa waktu lalu sempat ramai pemotor berknalpot brong atau racing yang menerobos kawasan Istana Negara.
Sejumlah pemotor berknalpot racing dihadang dan ditendang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) karena menerobos ring 1.
Baca Juga: Waspada Motor Langsung Disita Gara-gara STNK Mati Telat Bayar Pajak
Baca Juga: Street Manners: Boleh Gak Sih Modifikasi Pelat Nomor? Begini Aturannya
Video detik-detik penghadangan pun sempat viral di media sosial, dan para pemotor tersebut pun akhirnya meminta maaf secara resmi.
Pantauan Wartakotalive.com, puluhan polisi lalu lintas sudah berdiri di kawasan Monas yang biasa dipakai untuk Sunmori, Minggu (7/3/2021) pagi.
Miniature Circuit Breaker (MCB) dijejerkan untuk menghalau motor-motor yang melintas.
Beberapa motor yang kedapatan berknalpot bising dan tidak memenuhi standar kendaraan bermesin diberhentikan.
Baca Juga: Moge dan Motor Knalpot Brong Sunmori Dilarang Lewat Istana Presiden
Banyak dari motor yang diberhentikan tersebut merupakan motor yang sudah dimodifikasi.
Bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki plat nomor.
100 Motor Ditilang, 30 Motor Dikandangkan
Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa razia knalpot bising itu sudah mereka lakukan sejak Sabtu malam (6/3/2021).
Baca Juga: Marak Razia Knalpot Brong, Pemain Knalpot Racing Langsung Bersuara
Sampai Minggu (7/3/2021) pagi aparat polisi sudah menilang lebih dari 100 motor.
"Razia difokuskan pada balap liar, knalpot berisik, knalpot brong yang tidak sesuai standar," ujar Lilik ditemui di kawasan razia Minggu pagi.
Dalam razia yang digelar bersama Dirlantas Polda Metro Jaya itu, polisi menilang 100 motor dan menahan 30 motor.
Motor yang ditahan karena tidak memiliki surat-surat lengkap seperti STNK dan SIM.
Baca Juga: Ini Batas Maksimal Kebisingan Knalpot Brong, Kalau Lebih Bisa Ditilang
Mayoritas motor yang ditilang ialah motor berknalpot bising dan motor yang tidak memiliki plat nomor.
Banyak juga pengendara yang ditilang karena tidak memiliki SIM.
Polisi Rutin Gelar Razia di Monas
Razia tersebut kata Lilik akan rutin dilakukan pihaknya di kawasan Monas dan Istana Negara.
Lilik mengatakan razia tersebut sebelumnya sudah rutin dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: Pro Kontra Tilang Knalpot Brong, Begini Penjelasan Kepolisian
Namun ketika polisi lengah sedikit, kegiatan Sunmori yang melanggar undang-undang lalu lintas kembali terjadi.
Maka dari itu mulai pekan ini razia akan rutin digelar sampai kegiatan tersebut tidak lagi terjadi di kawasan Ring 1 tersebut.
"Akan terus kami lakukan. Jadi bukan karena viral kemarin itu. Ini memang sudah tugas pokok kami untuk menyeleksi motor-motor yang lewatin Monas terutama Istana, kami saring motor yang suaranya berisik," jelas Lilik.
Ia memastikan mengizinkan pengendara motor untuk Sunmori.
Baca Juga: Mekanik Bengkel Ketar-ketir, Masih Nekat Layani Jasa Pasang Knalpot Brong Langsung di Penjara
Namun harus tetap menaati peraturan lalu lintas seperti tidak memakai knalpot bising, memiliki surat kendaraan lengkap, dan tidak melanggar rambu-rambu jalan.
"Karena ini jalan untuk umum bukan untuk sirkuit. Jadi jalanlah seperti biasa coba knalpot dibiasain, distandarin lagi, enggak usah diblong-blong agar orang nyaman,"imbaunya.
Razia yang diikuti 35 personil Satlantas Jakarta Pusat dan Dirlantas Polda Metro Jaya itu berakhir pukul 09.30 WIB saat kawasan Monas mulai ramai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Razia di Monas, 100 Motor Berknalpot Bising Ditilang, ABG Terpeleset Hindari Razia
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR