MOTOR Plus-Online.com - Duh perpanjang dan bikin SIM ada aturannya loh.
Salah satunya soal pakaian yang pemohon sim pakai nih.
Soalnya kalo engga taat aturan, bisa-bisa pemohon SIM diusir atau tidak dilayani petugas nih.
Perwira Administrasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Hermanto menjelaskan soal aturan pakaian nih.
Baca Juga: Buruan Samperin SIM Keliling Hari Ini, Bayar Segini Langsung Diproses
Baca Juga: Catat, Begini Cara Ganti Alamat di SIM Beserta Syarat dan Biayanya
"Menggunakan pakaian kaos dan celana pendek juga tidak boleh," katanya.
Menurutnya, petugas kepolisian telah mengimbau kepada pemohon SIM untuk menggunakan pakaian rapi.
"Kami hanya mengimbau ke masyarakat untuk datang menggunakan pakaian yang rapi dan sopan," terang Hermanto.
Sebab perihal berpakaian rapi tidak hanya saat datang mengurus SIM, saat berkunjung ke instansi negeri atau swasta yang lain.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR