Ketik NIK, Nama Lengkap Dan Alamat, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Maret Ini

Joni Lono Mulia - Selasa, 9 Maret 2021 | 19:05 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT

MOTOR Plus-online.com - Cukup ketik NIK, nama lengkap adan alamat, bantuan pemerintah Rp 2.4 Juta cair bulan Maret 2021 ini.

Masih ada bantuan pemerintah yang segera didistribusikan terutama pada bulan Maret 2021 ini.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 Juta bisa cair dan dimanfaatkan biker, caranya cukup ketik NIK, nama lengkap dan alamat.

Tentunya, kabar baik nih buat bikers yang punya usaha.

Baca Juga: Masukkan Nomor HP dan Email Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair, Buruan Daftar

Baca Juga: Bantuan Modal KTP Gelombang 13 Ditutup, Begini Cara Cek Kelolosanya

Pasalnya, pemerintah memberikan bantuan UMKM Rp 2,4 Juta untuk tambahan modal usaha.

Bikers yang memiliki usaha cuci motor atau tambal ban boleh banget mengajukan bantuan pemerintah Rp 2,4 Juta ini.

Gak usah was-was, caranya mudah dan seluruh syarat bikers itu sesuai atau disetujui.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 Juta itu bisa cair bulan Maret 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BLT UMKM.

Baca Juga: Buruan ke Kantor Pos Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Cair, Jangan Lupa KTP dan KK

Besarnya insentif BLT UMKM atau BPUM BRI yang diberikan sebesar Rp 2,4 Juta.

BLT UMKM yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya di 2020 kemarin.

BLT UMKM diberikan untuk para pemilik usaha kecil dan menengah yang ikut terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Dengan kata lain sebagai ganti modal usaha.

Kalau bikers memenuhi syarat dan disetujui maka bantuan pemerintah atau BLT UMKM akan cair Maret ini.

Lebih jelas dan lengkapnya begini langkah-langkah daftar BLT UMKM dan cara pencairannya langsung di bank

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Ditutup, Ini Cara Cek Lolos Atau Tidak

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021.

Rencananya, BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dilanjutkan mulai Maret 2021 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan program ini kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM sedang disiapkan dan akan dimulai dari Maret ini.

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujar Askolani saat dihubungi Kompas.com, (1/3/2021).

Baca Juga: Punya KTP dan Nomor Telepon, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.

Caranya, mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 3 Bulan Berturut-turut, 20 GB Sampai 50 GB

Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Dilansir depkop.go.id, bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

Baca Juga: 2 Cara Mudah Mendapatkan Token Listrik Gratis Bulan Maret 2021

Syarat Penerima

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Ini Rincian Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Daftarnya Lewat HP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Nantinya pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan Banpres akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.

Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Cair, Cukup Pakai KTP dan Isi Nama Lengkap

Cara Cek Penerima BLT UMKM Dan Cara Mencairkan BPUM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Siap-siap Ajukan Pinjaman Modal dari Ninja Xpress, Cuma 5 Menit Cair

Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: "Syarat Dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login E-form.bri.co.id/bpum Untuk Cek Penerima BPUM"

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular