MOTOR Plus-online.com - Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet Ketua MPR RI yang juga ketua IMI mengingatkan pelaku otomotif untuk bayar pajak penghasilan.
Bamsoet bukan hanya menghimbau, ketua IMI periode 2021-2024 langsung memberi contoh.
Sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT Tahunan PPh) tahun pajak 2020.
Dijelaskan oleh Bamsoet untuk melaporkannya tidak ribet bisa online melalui e-filing milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Bamsoet Minta Pemerintah Prioritaskan Pembalap Untuk Vaksin Covid-19
Baca Juga: Gebrakan Bamsoet Ketua IMI, Jual Motor Listrik Di Bawah Rp 10 Juta
Setelah melakukan laporan, Bamsoet mengajak seluruh wajib pajak orang pribadi (WPOP) untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh.
Dan diingatkan oleh ketua MPR RI untuk melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 sebelum tenggat waktu 31 Maret 2021 dan 30 April 2021 untuk WP Badan.
"Hingga 5 Maret 2021, tercatat realisasi penyampaian SPT Tahunan baru mencapai 4,9 juta wajib pajak. Turun 6,41 persen dari periode sebelumnya yang bisa mencapai 5,2 juta wajib pajak," ujar Bamsoet usai melaporkan SPT Tahunan PPh, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
"Sementara secara keseluruhan, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan di tahun ini bisa mencapai 19 juta wajib pajak," imbuhnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR