Libur Panjang, Kota Bandung Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan

Erwan Hartawan - Rabu, 10 Maret 2021 | 11:00 WIB
Tribunnews
Ilustrasi buka tutup jalan di Bandung

MOTOR Plus-Online.com - Akhir pekan ini seluruh wilayah Indonesia bakal menjalani libur panjang.

Mulai 11-14 Maret, bakal ada libur Isra Miraj serta Nyepi.

Nah untuk mengatisipasi itu  Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung menerapkan sistem buka tutup jalan.

Ini bertujuan agar arus lalu lintas kendaraan bermotor tidak terdapat penumpukan.

Baca Juga: Riding 143,6 km dengan Motor Listrik E-United T1800, Sekali Ganti Baterai

Baca Juga: Mantul, UMKM Indonesia Jadi Technical Supplier Di MotoGP 2021

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan ada 35 titik buka tutup jalan.

"Tadinya terdapat 25 (titik) ruas jalan yang berlaku buka tutup."

"Sekarang bisa mencapai 35 (titik)," katanya dikutip dari Kompas.com.

Penambahan ruas itu dilakukan pada zona atau ring dua kota Bandung.

Salah satunya dikawasan lingkar Kota Bandung hingga Buahbatu.

Baca Juga: Leads Dynamometer Dibanderol Murah, Cocok Untuk Riset Mesin di Bengkel

Sementara 25 ruas awal tetap berlaku efektif.

Adapun waktu pelaksanaannya, mulai berlaku pada Kamis (11/3/2021) mendatang hingga Minggu (14/3/2021) atau selama periode libur panjang pukul 18:00 WIB.

"Kita sengaja melakukan penyekatan di malam hari karena di siang hari masyarakat harus beraktivitas agar ekonomi tetap berjalan," ujar Kombes Ulung Sampurna Jaya.

"Kemudian kalau pada malam hari masyarakat masih berkumpul kita bubarkan. 

"Mencegah agar masyarakat tidak berkerumun, hasilnya memang sangat signifikan,” tambahnya.

Baca Juga: Wow, Wabup Hengky Kurniawan Siap Bangun Sirkuit Balap Motor di Bandung

Terkait buka tutup jalan di saat perpanjangan PPKM, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan buka tutup jalan masih akan diberlakukan.

Namun di perpanjangan PPKM, ruas jalan yang ditutup sebanyak 25 titik.

"Ini untuk menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di Kota Bandung,” kata dia.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular