
Dia bilang tagihan itu gak ada hubungan dengannya, namun anaknya jadi korban.
Baca Juga: Bikin Debt Collector Sok Jagoan Lemes Gampang Banget, Ada 2 Jurus Bro
Maraknya aksi debt collector ini pun di respon OJK.
Mengutip dari Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing angka suara.
Menurutnya, OJK mengutuk keras tindakan pelaku debt colector pinjaman online yang disertai dengan ancaman kepada debitur.
"Di sisi lain kami sangat prihatin dengan perilaku debitur yang meminjam pada pinjaman online ilegal yang menyebabkan orang lain ikut mendapatkan ancaman," kata Tongam.
Baca Juga: Gak Boleh Pakai Kekerasan, Penyedia Jasa Debt Collector Bocorkan Aturan Tarik Kendaraan
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian bila merasa dirugikan.
Pasalnya, tindakan pelaku debt collector tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas.