MOTOR Plus-online.com - Perpanjang dan bikin Surat Iin Mengemudi (SIM) baru bisa lewat aplikasi handphone (HP), mulai kapan?
Tentunya ini merupakan kabar gembira, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ya bro.
Selain itu akan lebih praktis, jadi brother gak perlu repot-repot keluar rumah lagi untuk ke kantor Samsat.
Ini merupakan salah satu dari empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Perpanjang SIM, STNK atau BPKB Gak Perlu Keluar Rumah, Tiba-tiba Langsung Jadi
Baca Juga: Enak Banget Ada SIM Gratis dari Polisi, Cuma Orang Ini yang Kebagian
Menurut penjelasan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono, keempat program tersebut akan memanfaatkan teknologi informasi yang diawali pelayanan publik di bidang penegakan hukum, atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Ke depan penindakan hukum semua dengan menggunakan mesin. Untuk ETLE kemungkinan berkembang terus hingga akhir tahun, program ini akan terus dijalankan," ujar Istiono seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain ETLE, program 100 hari berikutnya adalah terkait perpanjang Surat Izin Mengemudi ( SIM), baik A (mobil) dan C (motor).
Menurut Istiono, nantinya masyarakat tak perlu datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Pakai Kaos Oblong, Perpanjang dan Bikin SIM Gak Bakal Diterima?
Cukup mengakses dengan aplikasi dari rumah, dan SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.
Begitu juga untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring.
"Rencananya ini kita akan launching pada April. Kita akan terus bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat," ucap Istiono.
Sedangkan program unggulan keempat yang akan diluncurkan pada akhir April 2021 nanti adalah Samsat Digital Nasional.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Ini 8 Maret 2021, Biayanya Cuma Segini Bro
Menurut Istiono, diharapkan sebelum Lebaran semua program-program tersebut sudah bisa diselesaikan.
"Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan," kata Istiono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Siapkan Aplikasi Perpanjang dan Ujian SIM Online"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR