MOTOR Plus-online.com - Mengurus SIM STNK dan BPKB paling males antrinya lama apalagi sekarang takut tertular virus.
Gak perlu antri urus SIM STNK dan BPKB diantar ke rumah merupakan salah satu program program dari kepolisian.
Pemohon tunggu atau antri dari rumah saja, setelah jadi langsung diantar ke alamat masing-masing.
Layanan mengurus SIM STNK dan BPKB diantar ke rumah ini untuk sementara berlaku di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Perpanjang dan Bikin SIM Baru Bisa Lewat Aplikasi HP, Ini Jadwal Launchingnya
Baca Juga: Enak Banget Ada SIM Gratis dari Polisi, Cuma Orang Ini yang Kebagian
Dikutip dari TribunCirebon.com, di masa pandemi ini Polres Indramayu meluncurkan program baru.
Program baru yang diluncurkan tersebut, berupa layanan delivery bagi yang mengurus SIM, STNK dan BPKB.
Seperti disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.
Melalui layanan ini masyarakat bisa menunggu di rumah SIM, STNK, maupun BPKB yang sedang diurus.
KOMENTAR