MOTOR Plus-Online.com - Bikin SIM dan perpanjang wajib pakai uang elektronik.
Kebijakan ini berlaku mulai Minggu Depan, Rabu (17/3/2021).
Penggunaan uang elektronik berguna untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat.
Program pembayaran non tunai atau cashless dilakukan Polresta Banyumas.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Sabtu 13 Maret 2021, Tetap Buka Saat Libur Panjang
Baca Juga: Mau Bikin Dan Perpanjang SIM Jangan Sampe Ketipu Calo, Segini Biayanya
Nantinya program tersebut berlaku untuk perpanjang maupun pembuatan SIM baru.
Saat ini Polresta Banyumas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) masih mengadakan sosialisasi terlebih dulu.
Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ryke Rhimadila menjelaskan semua persiapan telah dilakukan.
"Saat ini berbagai persiapan sudah kami lakukan untuk mendukung program tersebut," ucap Ryke dikutip dari Ntmcpolri.info.
Baca Juga: Gak Perlu Antri Urus SIM STNK dan BPKB Diantar ke Rumah Loh
Ryke menambahkan, salah satu persiapan yang dilakukan adalah lokasi pengisian uang digital.
Tak hanya itu, disediakan juga handphone android.
Handphone android ini disediakan khusus untuk masyarakat yang tidak memiliki dompet digital.
Selain itu, mesin pembayaran non tunai juga sudah disiapkan di sekitar Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyumas.
Baca Juga: Cukup Di Rumah, Urusan Perpanjang SIM, STNK Dan BPKB Langsung Jadi
"Program ini dihadirkan dengan tujuan untuk mengurangi adanya potensi percaloan dalam pembuatan SIM," lanjut Ryke.
Kompol Ryke menambahkan, misal ada masyarakat yang belum miliki aplikasi pembayaran online, maka akan dibantu oleh petugas.
Dalam masa sosialisasi, salah satu pemohon SIM yang bernama Putu Wijaya mendukung adanya program ini.
"Saya sangat setuju dengan cara pembayaran non tunai ini karena lebih praktis dan tidak antre," ucap Putu.
Baca Juga: Perpanjang dan Bikin SIM Baru Bisa Lewat Aplikasi HP, Ini Jadwal Launchingnya
Dari data yang ada di Satlantas Polresta Banyumas, dalam sehari rata- rata permohonan SIM mencapai 250 sampai 300 orang selama pandemi Covid-19.
Namun sebelum pandemi, rata- rata permohonan SIM baru maupun perpanjangan setiap hari mencapai 500 sampai 700 orang.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR