MOTOR Plus-online.com- Pasti banyak yang membutuhkan pinjaman tanpa agunan karena mudah.
Pinjaman tanpa agunan s/d Rp 50 juta dari BRI cepat ajukan bisa dari handphone bisa untuk tambahan modal usaha.
Program pinjaman tanpa agunan pas untuk pelaku usaha UMKM yang butuh bantuan dana segar.
Dan memang khusus dari BRI pinjaman tanpa agunan ini untuk pemilik usaha UMKM.
Baca Juga: Bunga 0 Persen Ajukan Pinjaman dari Pegadaian Cepat Jangan Ketinggalan
Baca Juga: Cara Dapetin Pinjaman Bunga 0 Persen di Pegadaian, Siapin Fotokopi KTP KK
Untuk program ini, layanan pinjaman digital dari BRI ada dua, yaitu KUR Digital dan Ceria."Perbedaan dari program pinjaman digital ini adalah untuk Ceria bersifat pinjaman konsumtif, sedangkan untuk KUR Digital digunakan untuk tujuan produktif," kata Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu.KUR Digital BRIKUR Digital BRI bisa diakses melalui kur.bri.co.id dengan plafon maksimal Rp 50 juta."Terobosan ini diciptakan BRI agar masyarakat tetap dapat mengajukan KUR dengan tetap menjaga jarak tanpa perlu datang ke Kantor BRI," jelas Aestika.
Baca Juga: Enak Banget Pinjaman Bunga 0 Persen di Pegadaian Cepat Ajukan
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR Mikro BRI pada KUR Digital.Syarat-syaratnya adalah:1. Individu (perorangan)2. Memiliki usaha minimal 6 bulan 3. Menjalankan usaha di salah satu platform e-commerce atau ride hailing (Grab, Gojek, Tokopedia, Shopee, Aruna, Siapbos, Warung Pangan)4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit5. Persyaratan administrasi: identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)Dilansir dari situs resmi KUR BRI, kur.bri.co.id, ada dua jenis pengajuan KUR, yakni KUR untuk kebutuhan modal usaha, dan KUR secara massal oleh mitra e-commerce kerja sama.
Baca Juga: Hanya Isi Aplikasi dari HP Ajukan Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah