MOTOR Plus-Online.com - Uang fisik gak berlaku, bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjang harus pakai non-tunai alias uang elektronik.
Dikabarkan kebijakan bikin SIM dan perpanjang SIM kudu pakai non tunai atau uang elektronik berlaku Minggu depan, Rabu (17/3/2021).
Sebagai informari, penetapan uang elektronik itu demi meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat.
Program pembayaran non tunai, cashless atau uang elektronik itu dilakukan Polresta Banyumas.
Baca Juga: Mau Bikin Dan Perpanjang SIM Jangan Sampe Ketipu Calo, Segini Biayanya
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Sabtu 13 Maret 2021, Tetap Buka Saat Libur Panjang
Program tersebut berlaku untuk bikers yang melakukan perpanjang atau juga pembuatan SIM baru.
Pihak Polresta Banyumas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal itu seperti diungkapkan Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ryke Rhimadila yang membeberkan semua persiapan sudah dilakukan.
"Saat ini berbagai persiapan sudah kami lakukan untuk mendukung program tersebut," ucap Kompol Ryke Rhimadila dikutip dari NTMCPolri.info.
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR