Saking seriusnya razia ini, polisi bakal menindak tegas pemotor yang nekat pakai knalpot racing.
"Mau masuk juga dari Diponegoro itu kita seleksi, kalau ada yang berisik-berisik kita embat lah (tindak)" lanjutnya.
Lilik mengatakan mengerahkan 40 personel untuk melakukan razia knalpot bising di jalan.
Salah satu yang menjadi titik seleksi adalah di sekitar kawasan Monas Timur, Jakpus.
Baca Juga: Awas STNK Mati Kendaraan Motor atau Mobil Bisa Disita Polisi
"Kurang lebih di sekitar Monas ada 40-an personel." katanya.
"Ada (seleksi) di Jalan Monas Timur, depan Pertamina, Jalan Perwira, Harmoni." sambungnya.
"Lebih tepatnya penyeleksian. Mobil umum boleh lewat, kita seleksi saja knalpot custom itu," tambah Kompol Lilik.
Seperti dilihat akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, penindakan sudah dilakukan sejak Sabtu malam di Bundaran Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Harga Knalpot Motor Bebek Honda Ini Tembus Rp 13 Juta, Apa Hebatnya?
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR