Penyandang Disabilitas Bisa Punya SIM D, Begini Cara Memilikinya

Fadhliansyah - Senin, 15 Maret 2021 | 21:35 WIB
YouTube/Gridmotor
Penyandang Disabilitas Bisa Punya SIM D, Begini Cara Memilikinya

MOTOR Plus-online.com - Penyandang disabilitas bisa punya SIM D, begini cara memilikinya.

Kabar gembira bagi para penyandang disabilitas di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Karena saat ini para penyandang disabilitas sudah bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus atau SIM D.

Hal tersebut bisa dilakukan setelah Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang SIM D.

Baca Juga: Gak Repot Bawa Uang, Perpanjang dan Bikin SIM Pakai Non Tunai

Baca Juga: Hari Libur Nyepi, SIM Keliling Tetap Buka di 2 Lokasi, Yuk Perpanjang

Penandatanganan dilakukan dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang di Kantor Wali Kota Semarang, pada hari ini (15/3/2021).

“Kami menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali, termasuk kami berikan SIM D untuk teman-teman disabilitas,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini, seperti dikutip dari Kompas.com.

Hendi mengatakan salah satu alasan yang melatarbelakangi penandatanganan MoU SIM D tersebut.

“Sebanyak 61 persen kematian disebabkan faktor manusia yaitu kemampuan serta karakter pengemudi. Padahal, kemampuan dan karakter pengemudi bisa terbaca kalau sudah lolos tes,” kata dia menjelaskan.

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Gak Bisa Pakai Uang Cash Mulai Minggu Depan

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular