MOTOR Plus-online.com - Ada lagi nih bantuan Rp 25 juta untuk modal usaha.
Buruan daftar caranya mudah, khusus untuk mahasiswa yang punya usaha sendiri.
Bantuan modal usaha ini untuk pengembangan menjadi wirausaha muda.
Caranya mudah, bantuan Rp 25 juta ini disalurkan sampai 26 Maret 2021.
Baca Juga: Ada Bantuan Rp 10 Juta dari Pemerintah, Buruan Ajukan Bisa Online Bro
Baca Juga: Bawa KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Selama 4 Bulan Nonstop Bisa Cair
Bagi mahasiswa yang sedang mencari bantuan modal usaha, ada kabar baik untuk Kamu.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Ditjen Dikti telah membuka Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia atawa PKMI tahun 2021.
Program ini dibuat untuk mendorong mahasiswa untuk menjadi wirausaha muda.
Melansir dari situs Ditjen Dikti, peringkat wirausaha di Indonesia masuk dalam kategori rendah.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Ada Lagi Bulan Ini, Siapin KTP dan Nomor HP
Pada 2019, peringkat wirausaha di Indonesia berada di posisi 94 dari 137 negara.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Aris Junaidi menyampaikan, jika dengan meningkatkan jumlah wirausaha, jumlah pengangguran di Indonesia bisa ditekan.
Beban pengangguran termasuk pengangguran terdidik yang cukup tinggi memang menjadi tantangan besar untuk bangsa Indonesia. Aris berharap, agar perguruan tinggi bisa berperan dalam mendorong peningkatan wirausaha muda di Indonesia.
Bantuan modal untuk mahasiswa
Baca Juga: Ketik KTP Dan Selfie, Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Plus Rp 10 Juta
Kegiatan PKMI tahun 2021 yang dibuka oleh Ditjen Dikti terdiri dari empat program. Program-program yang ditujukan untuk mahasiswa tersebut:
- Workshop Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia
- Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI)
- Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI)
- Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI)
Baca Juga: Dari HP Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Tahun 2021
Untuk mendapatkan modal usaha, mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi berkesempatan untuk mengajukan usulan usaha untuk program KBMI dan ASMI. Usulan usaha tersebut nantinya akan diseleksi untuk menjadi peserta program tersebut.
Bagi mahasiswa yang usulan usahanya lolos penilaian, akan mendapatkan bantuan dana pengembangan wirausaha dan pendampingan dari CEO Academy.
Untuk program KBMI usulan usaha yang bisa diajukan adalah usaha non-digital atau startup. Kategori usaha yang bisa diajukan adalah:
- Makanan dan minuman
Baca Juga: Cuma Masukin Nomor KTP dan Alamat, Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Berlaku
- Jasa dan perdagangan
- Industri kreatif
- Produksi/budidaya
- Teknologi terapan
Sedangkan mahasiswa yang memiliki usaha di bidang startup bisa mengajukan pendanaan melalui program ASMI.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta dari BPJS Kesehatan Untuk Pekerja, Beneran Nih?
Manfaat PKMI
Bersumber dari laman PKMI, bantuan pengembangan program KBMI yang diberikan bisa mencapai maksimal Rp 25 juta per satu usaha mahasiswa.
Dana ini akan ditranfer melalui rekening universitas dengan skema 90% pencairan dana setelah pengumuman seleksi dan 10% pencairan dana setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
Untuk program ASMI, 50 startup mahasiswa Indonesia yang lolos seleksi Student Startup Accelerator Camp (SSAC) akan mendapatkan dana pengembangan dana sebesar Rp 250 juta.
Cara pengajuan usulan usaha mahasiswa
Masing-masing program bisa didaftar oleh kelompok mahasiswa yang beranggotakan 3-5 orang. Anggota kelompok tersebut harus mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PD-Dikti.
Untuk program ASMI, mahasiswa telah memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan. Mereka juga telah memiliki Pitch Deck yang sesuai format dari PKMI.
Pengajuan usulan usaha dimulai pada 8 Februari hingga 26 Maret 2021. Mahasiswa bisa mengunggah usulan usaha di laman PKMI.
Informasi lengkap tentang bantuan modal usaha untuk mahasiswa melalui PKMI bisa dilihat di https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/.
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: buat-mahasiswa-yang-cari-modal-usaha-yuk-daftar-pkmi-2021-dari-ditjen-dikti?page=2
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR