Buruan Ajukan Pinjaman Online Dari Pemerintah Isi Aplikasi dari HP Syaratnya Cuma KTP

Aong - Selasa, 16 Maret 2021 | 12:00
Pinjaman online dari pemerintah ajukan lewat aplikasi HP syaratnya KTP
AONG/Kompas.com
Pinjaman online dari pemerintah ajukan lewat aplikasi HP syaratnya KTP

Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

Baca Juga: Sikat Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan, Pengajuannya Bisa dari HP

1. Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

4. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Cara Dapetin Pinjaman Bunga 0 Persen di Pegadaian, Siapin Fotokopi KTP KK

5.Anda ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Anda ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

7.Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER