Buruan Ajukan Pinjaman Online Dari Pemerintah Isi Aplikasi dari HP Syaratnya Cuma KTP

Aong - Selasa, 16 Maret 2021 | 12:00 WIB
AONG/Kompas.com
Pinjaman online dari pemerintah ajukan lewat aplikasi HP syaratnya KTP

Baca Juga: Sikat Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan, Pengajuannya Bisa dari HP

1. Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

4. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Cara Dapetin Pinjaman Bunga 0 Persen di Pegadaian, Siapin Fotokopi KTP KK

5. Anda ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Anda ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

7. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

8. Anda ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular