MOTOR Plus-online.com - Cegah kejahatan, 224 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dipasang di ruas jalan DKI Jakarta.
Seperti yang brother sudah tahu, kamera tilang elektronik akan dimaksimalkan oleh pihak kepolisian.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga menggunakan kamera tlang elektronik untuk mengidentifikasi kejadian di jalan raya.
Seperti contohnya untuk mengetahui ciri-ciri sopir kendaraan bermotor.
Baca Juga: Siap-siap, 2 Hari Lagi Tilang Elektronik Nasional Berlaku di Wilayah Ini
Baca Juga: Gawat Razia Knalpot Racing Langsung Angkut Motor, Begini Cara Ambilnya
Hal itu tentunya sangat membantu tugas kepolisian.
"Jangankan kecelakaan lalu lintas, kejahatan tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, setelah olah TKP kasus tabrak lari Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Sambodo mencontohkan, kasus tabrak lari pelaku MDA (19) yang mengendarai mobil sedan menabrak pesepeda di Bundaran HI langsung teridentifikasi berkat kamera ETLE.
"Contoh kejadian ini dalam waktu 17,5 jam dapat terungkap," ujar Sambodo.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Pajak Kendaraan Mati Bisa Ditilang Polisi?
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR