MOTOR Plus-online.com - Wuih, Honda Supra dilelang murah meriah, STNK dan BPKB komplit.
Pas banget buat bikers yang cari motor murah, buruan ikutan lelang motor.
Banyak motor murah yang dilelang dari berbagai kondisi.
Jangan salah, banyak juga motor murah yang dilelang dengan surat-surat komplit.
Baca Juga: Honda Supra Dilelang Murah Rp 700 Ribuan, Buruan Disikat Bro
Baca Juga: Wow Motor Bekas Murah Cuma Rp 2 Jutaan, Ada Yamaha Mio dan Lainnya Bro
Seperti yang dilelang Kantor Pertanahan (Kantah) Bantul ini.
Pihaknya melelang Honda Supra atau NF 100 tahun 2000 berpelat AB 2962 UB.
Motor dinas ini dilelang secara tertutup alias closed Bidding.
Motor yang bakal dilelang ini berada di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Jl. Ring Road Manding, Trirenggo, Bantul mulai tanggal 16 s.d 19 Maret 2021 pada jam kerja 09.00 s/d 14.00 WIB.
Baca Juga: Sikat, Honda Supra X Dilelang Cuma Modal Rp 650 Ribu, Bodi Masih Mulus
Seperti judul, Honda Supra yang satu ini dilelang murah meriah.
Nilai limit Honda Supra hitam ini dipatok mulai Rp 1.134.000.
Artinya, brother bisa melakukan penawaran dengan modal minimal segitu, dan bersaing dengan penawar lainnya.
Buat ikutan lelang motor ini, brother perlu menyetor jaminan sebesar Rp 500.000.
Baca Juga: Motor Bebek Saudara Honda Supra X 125 Rilis, Harganya Segini!
Lebih menariknya lagi, Honda Supra yang satu ini dilengkapi STNK dan BPKB.
Makanya brother enggak perlu khawatir motor ini berstatus bodong.
Sekaligus bisa diajak jalan-jalan jauh, mengingat Honda Supra juga dikenal irit BBM.
Buat ikutan lelang motor ini caranya gampang, cek di halaman berikut ini.
Baca Juga: 3 Yamaha RX-King dan Honda Supra Dilelang Murah Cuma Rp 18 Jutaan
Obyek lelang dalam kondisi apa adanya.
Foto, spesifikasi teknis, dan informasi tentang obyek lelang dapat dilihat di lelang.go.id.
Obyek lelang dapat dilihat secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Jl. Ring Road Manding, Trirenggo, Bantul mulai tanggal 16 s.d 19 Maret 2021 pada jam kerja 09.00 s/d 14.00 WIB.
Bagi peserta lelang yang pada saat mengupload identitas berupa KTP non elektronik / identitas lain, mohon dicek kembali masa berlaku KTP non elektronik/identitas tersebut, mengingat apabila masa berlaku KTP non elektronik/identitas tersebut habis maka belum dapat di-approve sebagai peserta lelang. Diminta agar peserta lelang segera meng-update KTP/identitas terbaru.
"Pemenang Lelang apabila dikuasakan pada saat pengambilan Kuitansi maupun Kutipan Risalah Lelang, Penerima Kuasa WAJIB MENYERTAKAN ASLI KTP PEMBERI KUASA/PEMENANG LELANG."
Untuk lebih jelasnya, brother bisa klik LINK INI.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR