MOTOR Plus-Online.com - Polres Kota Depok kembali gelar razia knalpot bising.
Penindakan terhadap knalpot bising memang mulai digencarkan.
Tak hanya di Jakarta, beberapa Kota seperti Depok dan Bogor juga melakukan razia knalpot bising.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok AKPB Andi Indra menjelaskan razia ini guna memberikan efek jera kepada pengguna knalpot bising.
Baca Juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Motor Langsung Disita Polisi
Baca Juga: Gencar Razia Knalpot Brong, Catat Nih Batas Maksimal Suara Knalpot
“Dalam rangka untuk memberikan efek jera kepada para pengguna jalan yang masih menggunakan knalpot bising, ketika kami melaksanakan penindakan, kami akan langsung mengamankan barang bukti berupa kendaraan,” ujarnya.
Dalam razia yang digelar Selasa (16/3/2021) setidaknya ada delapan sepeda motor berknalpot bising yang diamankan polisi.
Selanjutnya, para pelanggar akan dikenai tilang secara elektronik yang pembayarannya dilakukan melalui bank.
“Nanti petugas akan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpot bising itu dengan knalpot standar,” katanya.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR